Bandung (13/10), Rumah Sakit Umum Pindad, mendapatkan penghargaan bintang tiga dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat atas komitmen dalam implementasi integrasi sistem antrean online, integrasi sistem klaim, dan eletronik Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Pusat, Edwin Aristiawan di Aula RSU Pindad, Jum’at (13/10). Edwin mengatakan,
“Alhamdulillah, tadi kita sudah lihat bersama di rumah sakit umum Pindad ini sudah menerapkan antrian online dengan baik. Apresiasi bintang tiga yang kami berikan memiliki makna, bintang satunya adalah implementasi dan pemanfaatan antrian online terintegrasi dengan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” katanya. Adapun bintang yang kedua adalah implementasi virtual klaim berbasis kertas yang formatnya sudah dirubah dalam bentuk pdf. Berikutnya, bintang ketiga, telah melaksanakan eletronik SEP. Dirinya berharap, Rumah Sakit Umum Pindad menjadi role model atau penyemangat bagi rumah sakit lainnya di Kota Bandung.
“Kami hari ini datang ke sini untuk memberikan apresiasi. Tidak semua rumah sakit yang kita datangi, hanya yang layak mendapatkan penghargaan saja,” tegas Edwin.
Sementara itu, Direktur RSU Pindad Zul Kurniawan, dr.MMRS mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan mutu layanan bagi pasien. Selama ini, RSU Pindad bersama BPJS Kesehatan selalu mengikuti perkembangan, termasuk membuka layanan Mobile JKN yang memberikan banyak kemudahan bagi pasien.
“Kami berharap, ke depan bisa memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, cepat dan tercover semua. Tidak membedakan apakah itu pasien bayar sendiri atau melalui BPJS Kesehatan, kita berikan layanan terbaik buat mereka.
Leave a reply